Gambaran Umum Koperasi
Pendirian Koperasi
Koperasi Pedagang Pusat Pembelanjaan Depok Jaya (KPPD) berkedudukan di Jl. Nusantara Raya Depok Jaya Pancoran Mas kota Depok Propinsi Jawa Barat, dibentuk atas Kuasa Rapat Pembentukan Koperasi dan PPK Propinsi Jawa Barat dengan No. Badan Hukum 7615/BH/K/KWK.10/II/1997. Tanggal 5 Februari 1997 yang telah disesuaikan dengan Undang-UndangNomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Keanggotaan KPPD adalah para pedgang yang berlokasi di Pusat Perbelanjaan Depok Jaya, Kec. Pancora Mas, Kota Depok. Jumlah Anggota KPPD pada akhir tahun 2008 sebanyak 248 Anggota Aktif.
Susunan Pengurus
Pengurus dipilih oleh anggota melalui Rapat Anggota Tahunan. Susunan Pengurus KPPD periode 2006-2010 adalah sebagai berikut:
Pengurus
Ketua :Sagimo Hadi Prawoto
Sekretaris :Radiman
Bendahara :Drs. Pandijo
Maksud dan Tujuan
Secara umum tujuan pembentukan KPPD adalah dalam rangka megembangkan potensi dan kemampuan anggota koperasi, meningkatkan dan mewujudkan kesahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, KPPD menyelenggarakan usaha-usaha sebagai berikut:
Unit Usaha Simpan – Pinjam, dibentuk dalam rangka membantu anggota-anggota untuk penyediaan fasilitas kredit modal kerja.
Unit Usaha Pengelolaan Fasilitas, dibentuk dalam rangka pelayanan, membantu, mengkoordinir dan memfasilitasi untuk kegiatn usaha dari para anggota.
DI SUSUN OLEH :
Arie Septian 21210040
Fajar R Nugroho 22210569
Fery Maihami 22210755
Herman F Siregar 23210266
No comments:
Post a Comment