Tuesday, November 5, 2013

Etika Bisnis

Etika Bisnis
Secara sederhana  etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, masyarakat, dan juga industri. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku Etika bisnis, yaitu :
  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti langkah-langkah yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  • Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  • Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  • Melindungi prinsip kebebasan berniaga
  • Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya  termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami,karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  • Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  • Memperkuat sistem pengawasan
  • Menyelenggarakanpelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.

Tuesday, October 15, 2013

Etika, Profesi, dan Etika Profesi



I.    Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu sendiri.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
1.      Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.      Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Kata etika sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk. Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat anggota dalam menjalankan tugasnya.

2.  Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tiga (3) Ciri Utama Profesi
1.       Sebuah profesi mensyaratkan  pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
2.       Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3.       Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri Tambahan Profesi
1.       Adanya proses lisensi atau sertifikat;
2.       Adanya organisasi;
3.       Otonomi dalam pekerjaannya.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
1.       Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan;
2.       Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan;
3.       Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
·         Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
Seorang professional harus memiliki pengetahuan teoretis  dan keterampilan mengenai bidang teknik yang ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan sehari-hari.
·         Asosiasi Profesional
Merupakan suatu badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
·         Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non formal.
·         Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
·         Pelatihan institutional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
·         Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·         Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
·         Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
·         Mengatur diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
·         Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
·         Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
3.  Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi :
1.       Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
2.       Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
3.       Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
SSumber:


http://etikaprofesinarotama.blogspot.com/2011/12/pengertian-dalam-etika-profesi.html
www.wikipedia.org

Wednesday, June 19, 2013

Conversation

Softskill Assignment
Member of Group:
            Arie Septian            (21210040)
            Dhonny Aditya       (21210942)
            Ferry Maihami        (22210755)

Conversation
A : Arie
D : Dhonny
F : Ferry

PT. Elmer is a company engaged in trading a wide range of educational games. The company only sells its products only to a distributor listed in Indonesia. On May 21, 2013, the board of directors held a board meeting to discuss the accounting policies that will be used by the company.

A
:
Greetings, Ladies and Gentlement. I am Arie Septian and I’m your CEO. Thank you for coming today and our schedule for today’s meeting is to discuss about accounting policy that our company will use. Okay, Now we will hear the presentation that will be explained by our senior Accountant, Mr. Dhonny.
D
:
Good morning Ladies and Gentlemen. I’m Dhonny and I will explain the overview of our accounting policy. For the general policy, we will use Accrual basic method and every month we will make the trial balance. Okay, before I continue the overview, Any question?
F
:
So, to make every transaction in the existing journals, what journal will we use?
D
:
We will use special journals and journals memorial to perform any transaction journal.
Special journal is used to record credit purchases, credit sales, transactions related to cash disbursements and cash receipts.
While the memorial journal will be used to record transactions relating to the purchase returns and sales returns.
F
:
Okay,then.
A
:
So, Mr. Dhonny, What currency  will we use?
As you know that we import our product not only from Indonesian Distributor but also from Japan and China as well.
D
:
Well, we will use a single currency, that is, Rupiah. Because from last period we used Rupiahs as our currency.
Beside that, most of our distributor and customer are from Indonesia as well.
A
Well, that’s a great explanation, Mr. Dhonny. Go on.
D
:
Thank you, sir. Next, for purchasing transaction.
To freight cost will be borne by the company. Every purchase return transactions will be calculated by subtracting the value of our debt.
F
:
Anyway, How about the late fees?
Last period we used 2%  from the price as the late fee’s policy, right?
D
:
Yes, that’s right, sir. But, now we will use 1% from the price as our late fee’s policy.
F
:
Great.
A
:
Please, continue your presentation, Mr. Dhonny.
D
:
For the disbursement transaction, the disbursement more than Rp2000.000,00 we use queue for the payment and for the disbursement that less than Rp2000.000,00 we use the petty cash for the payment. And we use a fluctuative method also.
A
:
Great idea Mr. Dhonny. Mr. Ferry what do you think about it?
F
:
It’s okay with me, Sir.
A
:
Let’s move to our next subject, for sales subject. What are think about this subject? And what accounting policy you will take for this year?
D
:
For this year, every sales return transaction will reduce our account receivable account sir. Sir, for the term condition I have a suggestion for it.
A
:
What is that Mr. Dhonny?
D
:
Okay then, for the term this year we will use 2/10, n/30.
F
:
Mr. Dhonny but last year we used 3/15, n/EOM. And I think that fits our sales.
D
:
No, Mr. Ferry. When we our company used that policy, we suffered loss because of that policy. We can’t take any risk Mr. Ferry
A
:
Hmmm I think that is a good idea, because we got some complains from the stockholder. Because our profit drops less than the year before.
F
:
Okay sir, I can take that.
A
:
Okay, today’s meeting is enough Mr. Dhonny and Mr. Ferry. Our secretary will re-schedule our next meeting. And you can leave us from now. Thanks for attending this meeting. Until we meet, Mr. Ferry and Mr. Dhonny.
F
:
Okay, sir. You’re welcome
D
:
Okay sir .. ‘till we meet again.











Saturday, March 30, 2013

Istilah Akuntansi


1.       Uang                                                     = Money
2.       Utang                                                    = Debt
3.       Utang Jangka Pendek                    = Short Term Payable/ Short Term Liabilities
4.       Utang Dagang                                    = Account Payable
5.       Utang Bank                                         = Bank Payable
6.       Utang Obligasi                                   = Bond Payable
7.       Utang Bunga                                      = Interest Payable
8.       Utang Hipotek                                   = Mortgage Payable
9.       Utang Wesel                                      = Notes Payable
10.   Utang Gaji                                           = Salaries Payable
11.   Utang Pajak                                        = Tax Payable
12.   Utang Biaya                                        = Accrued Expense
13.   Utang Jangka Menengah              = Mid Term  Payable /Mid Term Liabilities
14.   Utang Jangka Panjang                    = Long Term Payable/ Long Term Liabilities
15.   Umur Ekonomis                                                = Economic Value
16.   Unit                                                       = Unit
17.   Unit Produksi                                     = Unit of Production
18.   Unit Usaha                                          = Unit of Business
19.   Utang Deviden                                  = Dividends Payable
20.   Untung Bersih                                   = Net Profit