Sunday, October 31, 2010

Kelebihan dan Kekurangan Studentsite

Studentsite: adalah site yang dimiliki oleh setiap mahasiswa Universitas Gunadarma untuk menyimpan dan menerima setiap informasi yang diberikan oleh Administrator UG. Studentsite ini wajib dimiliki oleh setiap mahasiswa. Berikut fitur-fitur yang ada dalam Studentsite :
1.Home
Home adalah halaman mukadari Studentsite, halaman ini berisikan General Menu yang berisikan Locker , Change Password dan Preferences , BAAK News, Kalender Akademik, dan menu layanan, serta link-link : e-mail, kalender, addressbook, infolog, file manager, forum, bookmarks, polls dan logout.
2. E-mail
E-mail adalah fitur yang melayani electronic mail , fitur inbox untuk melihat email yang masuk ke dalam studentsite . Fitur e-mail mempunyai kapasitas sebesar 100 Mb. Disini juga kita dapat membuat email dan mengirimkannya ke orang atau instansi tertentu.
3. Kalender
Kalender merupakan situs untuk melihat penanggalan.
4. Address Book
Address book merupakan fitur untuk mnyimpan informasi berupa nomor handphone serta informasi mengenai orang-orang yang hendak kita simpan.
5. InfoLog
InfoLog merupakan fitur untuk melihat informasi-informasi tentang data yang masuk ke dalam situs.
6. File Manager
File Manager merupakan fitur untuk menyimpan berbagai data , misalnya data tugas, data pribadi .
7. Forum
Forum merupakan link untuk langsung masuk menuju UG Community.
8. Bookmarks
Bookmarks merupakan fitur untuk melihat bookmarks atau wb yang telah ditandai .
9. Polls
Polls merupakan fitur untuk melihat polling yang ada.
10. Logout
Logout merupakan fitur untuk keluar dari Studentsite.
Kelebihan dari Studentsite:
- Mempermudah Mahasiswa untuk mendapatkan informasi.
- Mengenalkan Mahasiswa tentang sistem online untuk mengetahui informasi.
- Merupakan wadah untuk menampung tulisan Mahasiswa.
- Menciptakan Mahasiswa yang sadar akan sistem berdasarkan sistm online.
Kekurangan dari Studentsite:
- Penampilan kurang menarik.
- Kurang Interaktif.
- Masih ada fitur-fitur yang tidak bisa digunakan seperti File Manager.

tautan: http://studentsite.gunadarma.ac.id/

Monday, October 18, 2010

Perusahaan dan Lembaga Sosial


Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.

Pengertian istilah lembaga sosial dalam bahasaInggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Istilah lain yang digunakan adalah bangunan sosial yang diambil dari bahasa Jerman sozialegebilde dimana menggambarkan dan susunan institusi tersebut.

CIRI dan KARAKTER LEMBAGA SOSIAL:

Meskipun lembaga sosial merupakan suatu konsep yang abstrak, ia memiliki sejumlah ciri dan karakter yang dapat dikenali.

Menurut J.P Gillin di dalam karyanya yang berjudul "Ciri-ciri Umum Lembaga Sosial" (General Features of Social Institution) menguraikan sebagai berikut:

  1. Lembaga sosial adalah organisasi pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas masyarakat dan hasil-hasilnya. Ia terdiri atas kebiasaan-kebiasaan, tata kelakukan, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang tergabung dalam suatu unit yang fungsional.
  2. Lembaga sosial juga dicirikan oleh suatu tingkat kekekalan tertentu. Oleh karena lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berkisar pada kebutuhan pokok, maka sudah sewajarnya apabila terus dipelihara dan dibakukan.
  3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan tertentu. Lembaga pendidikan sudah pasti memiliki beberapa tujuan, demikian juga lembaga perkawinan,perbankan, agama, dan lain- lain.
  4. Terdapat alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga sosial. Misalnya, rumah untuk lembaga keluarga serta masjid, gereja, pura, dan vihara untuk lembaga agama.
  5. Lembaga sosial biasanya juga ditandai oleh lambang-lambang atau simbol-simbol tertentu. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambar tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Misalnya, cincin kawin untuk lembaga perkawinan, bendera dan lagu kebangsaan untuk negara, serta seragam sekolah dan badge (lencana) untuk sekolah.
  6. Lembaga sosial memiliki tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuan, tata tertib, dan lain-lain. Sebagai contoh, izin kawin dan hukum perkawinan untuk lembaga perkawinan.

Sedangkan seorang ahli sosial yang bernama John Conen ikut pula mengemukakan karakteristik dari lembaga sosial. Menurutnya terdapat sembilan ciri khas (karakteristik) lembaga sosial sebagai berikut.

  1. Setiap lembaga sosial bertujuan memenuhi kebutuhan khusus masyarakat.
  2. Setiap lembaga sosial mempunyai nilai pokok yang bersumber dari anggotanya.
  3. Dalam lembaga sosial ada pola-pola perilaku permanen menjadi bagian tradisi kebudayaan yang ada dan ini disadari anggotanya.
  4. Ada saling ketergantungan antarlembaga sosial di masyarakat, perubahan lembaga sosial satu berakibat pada perubahan lembaga sosial yang lain.
  5. Meskipun antarlembaga sosial saling bergantung, masing-masing lembaga sosial disusun dan di- organisasi secara sempurna di sekitar rangkaian pola, norma, nilai, dan perilaku yang diharapkan.
  6. Ide-ide lembaga sosial pada umumnya diterima oleh mayoritas anggota masyarakat, terlepas dari turut tidaknya mereka berpartisipasi.
  7. Suatu lembaga sosial mempunyai bentuk tata krama perilaku.
  8. Setiap lembaga sosial mempunyai simbol-simbol kebudayaan tertentu.
  9. Suatu lembaga sosial mempunyai ideologi sebagai dasar atau orientasi kelompoknya.
sumber tulisan : www.wikipedia.org dan www.google.co.id

Ruang Lingkup Bisnis


Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Bentuk dasar kepemilikan bisnis


Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:

- Perusahaan perseorangan: Perusahaan Perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.

- Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komoditer dan firma

- Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.

- Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Faktor yang mempengaruhi Bisnis :
a) Jumlah Penduduk : jumlah penduduk mempengaruhi jumlah permintaan , sehingga semakin banyak permintaan semakin banyak barang yang diproduksi sehingga menghasilkan laba yang banyak , namun ini tidak bersifat mutlak karena daya beli setiap penduduk berbeda .
b) Daya Beli Masyarakat : daya beli masyarakat berarti sampai mana masyarakat dapat membeli barang tanpa menimbulkan kesulitan keuangan setelah ia membeli barang tersebut . Semakin besar daya beli masyarakat semakin besar pula peluang suatu barang untuk dapat laku / laris dipasaran .
c) Selera Masyarakat : selera masyarakat biasanya mengikuti trend yang ada . Sehingga produsen harus mempunyai skill membaca keadaan pasar agar dapat bersaing di dunia bisnis.
d) Perekonomian di Indonesia : tingkat inflasi dan laju perekonomian juga mempengaruhi keadaan pasar . Apabila inflasi tinggi maka daya beli masyarakat akan berkurang . Sehingga menimbulkan kerugian bagi produsen , sehingga produsen harus cekatan , dalam arti dapat membaca keadaan pasar dan menyesuaikan produk dengan harga pasar .
e) Rival / Pesaing yang ada : pesaing merupakan salah satu faktor karena pesaing dapat menjadi penghancur bisnis atau bahkan sebagai motivasi kita saat menghadapi dunia bisnis .
Semakin banyak pesaing semakin banyak atau semakin besar rintangan kita menuju sukses , namun kita harus menggunakan semboyan "fair play" , bermain adil dan sportif tanpa ada jalan dan cara kotor yang digunakan .

sumber : www.wikipedia.org dan sumber tertulis lainnya.

Kewirausahaan


Kita mungkin sering mendengar kata "Wirausaha", "Kewirausahaan","Wirausahawan". Namun ada sebagian kecil dari kita yang tidak mengetahui arti dari kata-kata tersebut .
Dalam tulisan ini , Penulis akan memberikan sedikit pengertian dari kata-kata tersebut yang diambil dari berbagai sumber yang ada.
"Wirausaha" adalah suatu skill yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat melihat kesempatan dan menilai kesempatan yang ada serta kemampuan untuk mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan dalam rangka meraih kesuksesan .
"Kewirausahaan" pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam rangka mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.
"Wirausahawan" adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan.
Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:
  • Pengembangan teknologi baru (developing new technology)
  • Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge)
  • Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services)
  • Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources)
  • Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.

    Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya Kewirausahaan, yaitu:

  • Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
  • Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
  • Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
  • Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
  • Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
  • Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Sumber : www.google.co.id

Monday, October 11, 2010

Bentuk-Bentuk Badan Usaha



Bentuk-Bentuk Badan Usaha :
1. Perusahaan Perseorangan.
Merupakan suatu bentuk badan usaha pribadi yang memikul risiko secara pribadi pula atau perorangan. Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang merupakan bentuk peralihan antara bentuk partnership dan dapat pula dimungkinkan sebagai one man corporation.

Sumber modal dalam Perusahaan Perseorangan adalah dari pemilik sendiri atau dapat pula pinjaman modal dari pihak lain.
Pada Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang tidak terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik (owner's capital) dengan kekayaan perusahaan sehingga utang perusahaan berarti pula utang pemiliknya.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seluruh harta kekayaan pemilik menjadi jaminan bagi semua utang perusahaannya.Oleh karena itu,pemilik Perusahaan Perorangan/Perusahaan Dagang memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
Kelebihan Perusahaan Perseorangan :
- Aktivitas Relatif sedikit dan sederhana sehingga organisasinya relatif mudah.
- Biaya Organisasi Rendah.
- Pendirian dan Pembubarannya mudah sehingga tidak memerlukan formalitas.
- Semua keuntungan yang diperoleh menjadi hak pemiliknya.
- Manajemen relatif fleksibel.

Kelemahan Perusahaan Perseorangan :
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Apabila kekayaan perusahaan tidak dapat menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi menjadi jaminan untuk menutup kekurangan pembayaran utang perusahaan tersebut.
- Status hukum Perusahaan Perorangan/ Perusahaan Dagang adalah bukan badan hukum.
- Pada umumnya kemampuan investasi terbatas sehingga besar atau luas usaha juga terbatas.
- Apabila pemilik perusahaan meninggal dunia atau tidak dapat aktif untuk waktu yang
cukup lama maka kegiatan perusahaan.

2. CV (COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP)
Pengertian CV menurut I.G.Rai Widjaya
"“Suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab untuk seluruhnya atau bertanggung jawab secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang (geldschieter).”

Pengertian Persekutuan Komanditer terdapat dalam pasal 19 Kitab
Undang-undang Hukum Dagang, yaitu:
Ayat 1:
“Persekutuan secara melepas uang yang dinamakan persekutuan
komanditer, didirikan antara satu orang atau beberapa sekutu yang
secara tanggung menanggung bertanggung jawab untuk seluruhnya
pada pihak satu, dan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang pada
pihak lain.”
Ayat 2:
“Dengan demikian bisalah terjadi suatu persekutuan itu pada suatu
ketika yang sama merupakan persekutuan firma terhadap sekutu firma
di dalamnya dan merupakan persekutuan komanditer terhadap pelepas
uang.”

Berdasarkan pasal 19 Kitab Undang-undang Hukum
Dagang, terdapat karakteristik yang khas dari CV, yaitu
terdapatnya 2 macam sekutu:
- Satu orang atau lebih secara tanggung menanggung bertanggung jawab untuk keseluruhannya atau sering disebut dengan sekutu komplementer atau sekutu aktif.
Artinya sekutu komplementer bertugas untuk:
- Mengurus CV.
- Berhubungan hukum dengan pihak ketiga.
- Bertanggung jawab secara pribadi untuk keseluruhan
Satu orang atau lebih sebagai pelepas uang atau yang sering disebut dengan sekutu komanditer atau sekutu diam.
Artinya sekutu komanditer:
- Wajib menyerahkan uang, benda ataupun tenaga kepada
persekutuan sebagaimana yang telah disanggupkan.
- Berhak menerima keuntungan.
- Tanggung jawab terbatas pada jumlah pemasukan yang telah
disanggupkan.
- Tidak boleh campur tangan dalam tugas sekutu komplementer
(Pasal 20 Kitab Undang-undang Hukum Dagang), bila dilanggar
maka tanggung jawabnya menjadi tanggung jawab secara pribadi
untuk keseluruhan (tanggung jawab sekutu komplementer)
berdasarkan pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Dagang.

Kelebihan CV :
- Pendiriannya tidak terlalu rumit, yaitu dapat dilakukan, baik dengan lisan maupun tulisan. Apabila dilakukan dengan tulisan maka dapat dibuat akta otentik dengan akta Notaris ataupun dengan akta di bawah tangan. Akta Notaris merupakan alat pembuktian yang membuat kedudukan CV kuat apabila berhubungan dengan pihak ketiga.
- Bentuk badan usaha CV telah mendapat kepercayaan masyarakat.
- Banyak pengusaha kecil dan menengah terutama perusahaan keluarga yang memilih bentuk badan usaha CV karena dalam CV tidak semua sekutu harus memasukkan sesuatu ke dalam CV dan tidak semua sekutu harus mengurus perusahaan. Dalam CV yang memasukkan sesuatu ke dalam CV dan mempunyai tanggung jawab terbatas hanya sekutu komanditer (sekutu pasif) sedangkan yang mengurus perusahaan dan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas hanya sekutu komplementer (sekutu aktif). Dengan demikian CV lebih fleksibel dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya.
- Struktur organisasi CV tidak terlalu rumit. Organ yang terdapat dalam CV hanya sekutu komanditer dan sekutu komplementer.
- Laba yang diperoleh CV hanya dikenakan Pajak Penghasilan 1 kali, yaitu pada badan usaha saja sedangkan pembagian keuntungan atau laba yang diberikan kepada sekutu komanditer tidak lagi dikenakan Pajak Penghasilan.
Modal yang dibutuhkan untuk mendirikan dan menjalankan CV tidak ditentukan, dapat besar maupun kecil sehingga bentuk badan usaha CV banyak dipilih oleh perusahaan kecil dan menengah.

Kelemahan CV :
- Apabila sekutu komanditer menjadi sekutu aktif maka tanggung jawabnya akan menjadi tanggung jawab pribadi sesuai dengan pasal 21 Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
- Status hukum badan usaha CV adalah bukan badan hukum sehingga tidak banyak dipilih oleh pengusaha yang melakukan kegiatan usaha besar. Seperti kita ketahui bahwa untuk mengerjakan proyek-proyek besar dibutuhkan badan usaha yang statusnya badan hukum, yaitu P.T.
- CV tidak dapat menumpuk modal dengan jalan menghimpun modal dari para sekutunya. Berbeda dengan P.T. yang dapat menumpuk modal dengan jalan menghimpun modal dari para pemegang sahamnya.

sumber tulisan : www.google.co.id

Monday, October 4, 2010

Bisnis di Indonesia



Tugas Pengantar Bisnis







Pertanyaan 1 : Apa saja yang mempengaruhi iklim bisnis di Indonesia ? Jelaskan
Yang mempengaruh iklim bisnis di Indonesia adalah sebagai berikut :
a) Jumlah Penduduk : jumlah penduduk mempengaruhi jumlah permintaan , sehingga semakin banyak permintaan semakin banyak barang yang diproduksi sehingga menghasilkan laba yang banyak , namun ini tidak bersifat mutlak karena daya beli setiap penduduk berbeda .
b) Daya Beli Masyarakat : daya beli masyarakat berarti sampai mana masyarakat dapat membeli barang tanpa menimbulkan kesulitan keuangan setelah ia membeli barang tersebut . Semakin besar daya beli masyarakat semakin besar pula peluang suatu barang untuk dapat laku / laris dipasaran .
c) Selera Masyarakat : selera masyarakat biasanya mengikuti trend yang ada . Sehingga produsen harus mempunyai skill membaca keadaan pasar agar dapat bersaing di dunia bisnis.
d) Perekonomian di Indonesia : tingkat inflasi dan laju perekonomian juga mempengaruhi keadaan pasar . Apabila inflasi tinggi maka daya beli masyarakat akan berkurang . Sehingga menimbulkan kerugian bagi produsen , sehingga produsen harus cekatan , dalam arti dapat membaca keadaan pasar dan menyesuaikan produk dengan harga pasar .
e) Rival / Pesaing yang ada : pesaing merupakan salah satu faktor karena pesaing dapat menjadi penghancur bisnis atau bahkan sebagai motivasi kita saat menghadapi dunia bisnis .
Semakin banyak pesaing semakin banyak atau semakin besar rintangan kita menuju sukses , namun kita harus menggunakan semboyan "fair play" , bermain adil dan sportif tanpa ada jalan dan cara kotor yang digunakan .

Pertanyaan 2 : Mengapa kita perlu belajar bisnis ?
Kita perlu belajar bisnis karena untuk menghadapi dunia sekarang kita tidak bisa mengandalkan satu kemampuan saja . Menurut dosen saya , kita harus mempunyai banyak peluru agar dapat memenangkan sebuah perang . Peluru nya antara lain , hardskill , kemampuan bahasa , softskill , akhlak yang benar dan softskill .
Kita belajar bisnis untuk memenuhi peluru softskill , salah satu fungsi bisnis agar kita dapat membaca keadaan pasar yang ada sehingga membantu kita atau tempat kita berkerja untuk mendapatkan keuntungan yang besar .