Friday, January 18, 2013

Bahasa Indonesia 2



Tema : Prinsip Akuntansi
Judul :  Prinsip Konsistensi Dan Perubahannya  Dalam Metode Pencatatan Akuntansi

1.       Teori
a.       Apa itu Prinsip Konsistensi
b.      Contoh penerapan Prinsip Konsistensi
2.       Perubahan Dalam Akuntansi
a.       Estimasi
b.      Kebijakan Akuntansi
c.       Entitas Pelaporan
3.       PSAK Pasal 16 yang mengatur tentang perubahan.
a.       Pasal 43
b.      Pasal 44
c.       Pasal 45

Prinsip Konsistensi merupakan satu diantara prinsip-prinsip akuntansi yang ada. Prinsip Konsistensi menekankan pada penggunaan metode dan prosedur-prosedur dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari satu periode ke periode berikutnya.  Namun prinsip konsistensi ini tidak melarang dalam perubahan metode pencatatan, sehingga masih memungkinkan perusahaan untuk mengubah metode pencatatan. Jika ada perubahan metode, maka selisih yang cukup material terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakuan terhadap metode tersebut.
Contoh penggunaan prinsip konsistensi dapat dilihat dari penggunaan metode dalam menyusutkan aktiva tetap berwujud seperti, bangunan, peralatan, mesin, dan kendaraan.  Metode penyusutan yang umumnya digunakan yakni, Metode Garis Lurus, Metode Saldo Menurun, Metode Saldo Menurun Ganda, dan Metode Jumlah Angka Tahun. Penggunaan metode penyusutan harus konsisten dari satu periode ke periode selanjutnya. Apabila ada perubahan metode penyusutan, maka apabila ada perubahan metode penyusutan, selisih yang material terhadap laba perusahaan harus dilaporkan dalam laporan keuangan.
Menurut Skousen,Stice dalam bukunya Intermediate Accounting, perubahan-perubahan akuntansi secara umum terbagi atas tiga perubahan. Perubahan-perubahan tersebut adalah
1.       Perubahan dalam estimasi
Di dalam akuntansi yang bersifat akrual dikenal adanya estimasi atau perkiraan. Estimasi terutama dilakukan untuk rekening yang tidak dapat diketahui secara pasti . Estimasi bersifat arbitrer tetapi juga harus memenuhi unsur kewajaran. Contoh estimasi dalam akuntansi adalah estimasi terhadap nilai sisa dan masa manfaat dari tahun penggunaan aktiva tetap.
2.       Perubahan dalam kebijakan
Untuk perlakuan akuntansi yang sifatnya bisa memilih, misalnya pengakuan kontrak jangka panjang, pengakuan piutang, akuntansi persediaan terdapat beberapa metode yang akan digunakan secara konsisten oleh para pelaku bisnis. Namun penggantian metode untuk salah satu atau seluruh pos dengan metode lainnya sangat sah untuk dilakukan. Contohnya adalah perubahan metode pencatatan persediaan dari Average ke FIFO.
3.       Perubahan entitas pelaporan
Hal ini dapat terjadi ketika adanya pengambilalihan perusahaan. Contoh pada saat pengambilalihan saham mayoritas, dalam transaksi bisa terjadi perubahan entitas perusahaandan perlu dilakukan perubahan dari sisi akuntansinya.
Di dalam PSAK 16 sendiri telah disebutkan mengenai aturan tentang perubahan model ini. Paragraf 43 PSAK 16 revisi 2007 menyebutkan
“Jika entitas mengubah kebijakan akuntansi dari model biaya ke model revaluasi dalam pengukuran aset tetap, maka perubahan tersebut berlaku prospektif”.
Sedangkan paragraf 44 menyatakan
“Paragraf 43 juga berlaku untuk ketentuan transisi”
Hal tersebut berarti perubahan dalam pengukuran aset tetap setelah adanya PSAK 16 revisi 2007 adalah perubahan yang bersifat prospektif. Secara sederhana perubahan yang bersifat prospektif adalah perubahan yang terjadi tersebut tidak berpengaruh terhadap transaksi masa lalu. Perubahan akibat transaksi tersebut hanya berpengaruh pada periode-periode dan transaksi-transaksi yang terjadi setelah perubahan tersebut. Sedangkan dalam paragraf 48 PSAK 25 Reformat 2007 dikatakan
“Perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara prospektif jika jumlah penyesuaian terhadap saldo laba awal periode (retained earnings) yang dijelaskan dalam paragraf 45 tidak dapat ditentukan secara wajar”
Paragraf 45 PSAK Reformat 2007 yang dimaksud dalam paragraf 48 tersebut berbunyi
“Suatu perubahan kebijakan akuntansi harus diterapkan secara retrospektif dengan melaporkan jumlah setiap penyesuaian yang terjadi yang berhubungan dengan periode sebelumnya sebagai suatu penyesuaian pada saldo laba awal periode (retained earnings), kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Informasi komparatif harus dinyatakan kembali, kecuali jika untuk menyatakannya dianggap tidak praktis”.