Review Jurnal
JUDUL : JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
JUDUL : JURNAL PENGKAJIAN KOPERASI DAN UKM NOMOR 2 TAHUN I – 2006
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Selama Pembangunan Jangka Panjang ke 1 (PJP-1) Indonesia telah mencatatberbagai kemajuan ekonomi, hal ini ditunjukkan oleh beberapa indikator antara lain : (a)pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,5% mulai tahun 1970 samapi tahun 1997, (b) jumlah penduduk miskin secara relatif dan absolut berkurang, (c) penurunan riil pertumbuhan penduduk dari 2,4% hingga 1,9%, (d) perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan dan telekomunikasi. Kemajuan ekonomi di Indonesia sekarang dapat dikatakan telah mengalami perbaikan yang cukup berarti, namun demikian masih banyak menghadapi berbagai masalah yang harus diselesaikan dalam pembangunan tahap ke II abad ke 21, karena ternyata keberhasilan tersebut belum mampu mengangkat kehidupan ekonomi rakyat di pedesaan yang bertumpu pada sektor pertanian.
POLA RESTRUKTURISASI USAHA PERTANIAN
DAN USAHA KECIL PEDESAAN SERTA IMPLEMENTASINYA
TERHADAP REPOSISI KELEMBAGAAN KOPERASI
Masalah utama yang dihadapi dalam pembangunan sektor pertanian adalah belum tersedianya konsep dan strategi pembangunan pertanian yang jelas, dikaitkan dengan peranan kelembagaan koperasi yang mampu mengangkat tingkat pendapatan koperasi dan masyarakat pedesaan. Guna memecahkan masalah diatas khususnya untuk mengatasi kemiskinan, penganguran, ketertinggalan, peningkatan produktivitas ekonomi pedesaan dalam waktu 26 tahun terakhir (1969-2003) pemerintah Indonesia melakukan berbagai kebijakan antara lain : (a) melipatgandakan produksi pangan terutama beras melalui introduksi teknologi baru (bibit unggul dan pupuk), (b) mendorong koperasi pedesaan untuk penyalur input dan pemasaran hasil pertanian, (c) program pembangunan desa miskin melalui Inpres Desa Tertinggal (IDT), (d) perkembangan perkebunan inti rakyat diberbagai komoditi pertanian dan (e) berbagai program lain yang penting perlu dicatat yaitu Green Revolution (instensifikasi tanaman padi). Namun berbagai terobosan program baru tersebut belum dapat menyelesaikan permasalahan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat secara baik.
Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengkaji pengaruh pola restrukturisasi usaha pertanian dan usaha kecil pertanian serta implementasi terhadap reposisi kelembagaan koperasi dengan melakukan kajian antara lain : (1) mengidentifikasi fleksibilitas kelembagaan koperasi dalam mengantisipasi dinamika perubahan akibat restrukturisasi usaha pertanian, (2) menganalisis partisipasi anggota koperasi dalam reposisi peran koperasi, (3) menyusun dan menyempurnakan model pembinaan dan pengembangan manajemen koperasi dibidang pertanian.
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA PIKIR
Sejak pemerintahan orde baru kegiatan pertanian diarahkan kepada bagaimana pencapaian produksi atau lebih kepada pengembangan subsistem usaha pertanian. Pada kegiatan on-farm yang didukung dengan kebijakan untuk peningkatan produksi melalui program intensifikasi pertanian. Hal ini terkait dengan program pemerintah melalui pengadaan pengairan, sarana produksi, benih unggul, pestisida serta pembukaan lahan-lahan pertanian terutama di luar Jawa seperti proyek gambut sejuta hektar di Kalimantan. Program tersebut bermuara pada pengadaan pangan nasional. Namun disadari bahwa program tersebut belum memberi kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani (Soetrisno, 2003).
Reposisi adalah upaya merubah posisi KUD yang hampir stagnan menuju posisi baru yang lebih variabel serta sesuai dengan perkembangan masyarakat. Perlunya reposisi pengembangan kelembagaan koperasi pedesaan disebabkan karena terjadinya perubahan pemerintahan dan kebijakan dibidang ekonomi yang mengakibatkan KUD yang dikenal sebagai instrumen pemerintah mengalami kesulitan dan kehilangan arah. Reposisi dimaksudkan agar KUD dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan.
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder dan data primer. Data sekunder berupa data informasi dari kajian sebelumnya atau laporan dari departemen atau instansi yang terkait. Data primer adalah data yang diperoleh di lapangan pada saat melakukan survey ke koperasi yang menjadi sampel dalam studi ini. Partisipasi anggota koperasi di bidang perencanaan meliputi : (a) kehadiran setiap anggota dalam rapat yang diselenggarakan koperasi, (b) prakarsa mewujudkan koperasi yang memerlukan partisipasi anggota, (c) motivasi anggota mengikuti kegiatan koperasi, (d) keterlibatan anggota dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi anggota neliputi : (a) penjualan hasil pertanian atau produk, (b) simpanan setiap anggota di koperasi, (c) pembelian kebutuhan sarana produksi, (d) pinjaman kredit. Adapun untuk menyusun dan menyempurnakan model pembinaan dan pengembangan manajemen koperasi dibidang pertanian berdasarkan hasil Focus group discussion (FGD) dengan instansi terkait, gerakan koperasi.
KOPERASI
Pendekatan trend produktivitas dan dan pendekatan profil industri pengolahan berdasarkan ISIC (International Standard Industry), ini dimulai dengan melihat karakteristik pertanian secara nasional yaitu pendekatan trend produktivitas pertanian tahun 1993 sampai 2002 terutama pertanian tanaman pangan dan pendekatan profi lindustri pengolahan yang berbasis pada sektor pertanian secara umum yang terdiri dari subsektor tanaman pengan, holtikultura, perkebunan, perikanan, dan peternakan. Disamping hal tersebut juga akan dilakukan kajian literatur mengenai restrukturisasi usaha pertanian yang relevan dan bisa memberikan gambaran pola restrukturisasi
pertanian yang diharapkan dalam kajian ini. Best practices juga akan melengkapi kajian ini agar dapat dilihat praktek di lapangan beberapa koperasi yang telah berhasil melakukan reposisi kelembagaan. Selanjutnya untuk menyusun dan menyempurnakan model pembinaan dan pengembangan manajemen koperasi bidang pertanian dilaksanakan menggunakan focus group discussion (FGD).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pola pengembangan koperasi (KUD) pada masa lalu ditentukan oleh wilayah keanggotaannya yaitu beberapa desa dalam satu kecamatan, artinya boleh lebih dari satu desa tetapi tidak boleh lebih dari satu kecamatan. Keterbatasan seperti itu sangat mengahalangi gerak dan kemajuan unit koperasi tersebut, oleh sebab itu pada masa yang akan datang hal-hal seperti itu perlu dihilangkan sehingga prinsip koperasi dimunculkan oleh kepentingan yang sama dari kelompok masyarakat tidak lagi bisa dibatasi oleh wilayah administrasi tapi lebih ditentukan oleh kepentingan dibentuknya koperasi tersebut.
Peran koperasi di sektor off-farm (industri pengolahan) pada usaha pertanian masih tergolong sangat rendah bila dilihat dari status badan hukum sebagai industri pengolahan berbasis sektor pertanian. Kurang dari 1% jumlah koperasi yang usahanya bergerak dalam industri pengolahan pertanian, kecuali di sub sektor peternakan lebih dari 3%. Pada usaha pertanian di sektor hilir (off-farm), sebagian besar industri termasuk didalamnya usaha koperasi yang bergerak diindustri pengolahan mengalami persaingan pasar oligopoli yang sangat ketat, seperti pada industri penggilingan dan penyosohan beras dengan Rasio Konsentrasi sebanyak delapan perusahaan terbesar (CR 8) hanya sebesar 25,72% pada tahun 2002. hal ini diperlukan kebijakan pemerintah
sehingga diharapkan koperasi bisa melakukan monopoli pada industri pengolahan seperti pada pembelian cengkeh di zaman orde baru. Disamping itu skala output koperasi sebagian besar hanya berada di bawah satu miliar sehingga suntikan modal bagi koperasi sangat diperlukan baik dari lembaga keuangan perbankan maupundari pemerintah. Distribusi lokasi industri pengolahan diatas 80% jumlah industri masih terkonsentrasi di daerah Jawa yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. Ini memberikan gambaran pembangunan industri pertanian antara lokasi industri dengan sumber bahan baku tidak satu tempat, sehingga akan memberikan biaya pengangkutan yang cukup besar. Jumlah bahan baku yang dibutuhkan industri pengolahan sebagian masih diimpor. Seperti pada industri pakan ternak dan industri penggilingan dan pembersihan padi-padian bahan bakunya diatas 40% masih diimpor.
KESIMPULAN
Pada usaha pertanian di sektor hilir (off-farm), sebagian besar industri termasuk di dalamnya usaha koperasi yang bergerak di industri pengolahan mengalami persaingan pasar oligopoli yang sangat ketat, seperti pada industri penggilingan dan penyosohan beras dengan rasio konsentrasi sebanyak delapan perusahan terbesar (CR 8) hanya sebesar 25,72% pada tahun 2002. Hal ini memerlukan kebijakan pemerintah sehingga diharapkan koperasi dapat melakukan monopoli pada industri pengolahan seperti pada pembelian cengkeh di zaman orde baru. Disamping itu skala output koperasi sebagian besar hanya berada di bawah Rp. 1 milyar, sehingga suntikan modal bagi koperasi sangat diperlukan baik dari lembaga keuangan perbankan maupun dari pemerintah.
Nama kelompok :
· Arie Septian
· Fajar Rizky
· Ferry Maihami
· Herman Fuady S