I.
Etika
Etika berasal
dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan,
adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika adalah
refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial(profesi) itu
sendiri.
Berikut ini
merupakan dua sifat etika, yaitu :
1. Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai
ilmu non empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang
kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang
kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret.
Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret
yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya
dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai
sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan
tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang
harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat
praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan
resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif.
Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani,
kebebasan, hak dan kewajiban, dan sebagainya, sambil melihat teori-teori etika
masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu
menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
Kata etika
sering dirancukan dengan istilah etiket, etis, ethos, iktikad dan kode etik
atau kode etika. Etika adalah ilmu yang mempelajari apa yang baik dan buruk.
Etiket adalah ajaran sopan santun yang berlaku bila manusia bergaul atau
berkelompok dengan manusia lain. Etiket tidak berlaku bila seorang manusia
hidup sendiri misalnya hidup di sebuah pulau terpencil atau di tengah hutan.
Etis artinya
sesuai dengan ajaran moral, misalnya tidak etis menanyakan usia pada seorang
wanita. Ethos artinya sikap dasar seseorang dalam bidang tertentu. Maka ada
ungkapan ethos kerja artinya sikap dasar seseorang dalam pekerjaannya, misalnya
ethos kerja yang tinggi artinya dia menaruh sikap dasar yang tinggi terhadap
pekerjaannya. Kode atika atau kode etik artinya daftar kewajiban dalam
menjalankan tugas sebuah profesi yang disusun oleh anggota profesi dan mengikat
anggota dalam menjalankan tugasnya.
2. Profesi
Profesi adalah
suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian
(expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu
dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni
suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai
makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan
sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn
profesinya.
Profesi
merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Tiga (3) Ciri
Utama Profesi
1.
Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah
profesi;
2.
Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual
yang signifikan;
3.
Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang
penting kepada masyarakat.
Tiga (3) Ciri
Tambahan Profesi
1.
Adanya proses lisensi atau sertifikat;
2.
Adanya organisasi;
3.
Otonomi dalam pekerjaannya.
Tiga Fungsi dari
Kode Etik Profesi
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan;
2.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan;
3.
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak
diluar organisasi profesi tentang
hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Berikut ini
merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
·
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan
teoretis
Seorang
professional harus memiliki pengetahuan teoretis dan keterampilan mengenai bidang teknik yang
ditekuni dan bisa diterapkan dalam pelaksanaanya atau prakteknya dalam kehidupan
sehari-hari.
·
Asosiasi Profesional
Merupakan suatu
badan organisasi yang biasanya diorganisasikan oleh anggota profesi yang
bertujuan untuk meningkatkan status para anggotanya.
·
Pendidikan yang Ekstensi
Profesi yang
prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan
tinggi. Seorang professional dalam bidang teknik mempunyai latar belakang
pendidikan yang tinggi baik itu dalam suatu pendidikan formal ataupun non
formal.
·
Ujian Kompetisi
Sebelum memasuki
organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes
yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
·
Pelatihan institutional
Selain ujian,
juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana
calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh
organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga
dipersyaratkan.
·
Lisensi
Profesi
menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang
memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·
Otonomi kerja
Profesional
cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar
adanya intervensi dari luar.
·
Kode etik
Organisasi
profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur
pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
·
Mengatur diri
Organisasi
profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan
pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang
dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
·
Layanan publik dan altruism
Diperolehnya
penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan
kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan
masyarakat.
·
Status dan imbalan yang tinggi
Profesi yang
paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak
bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap
layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
3. Etika
Profesi
Etika profesi
menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa
keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan
penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas
berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik
profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara
tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak
baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau
salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan
kode etik yaitu agar professional memberikan
jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode
etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari
Kode Etik Profesi :
1.
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap
anggota profesi tentang prinsip
profesionalitas yang digariskan
2.
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol
sosial bagi masyarakat atas profesi yang
bersangkutan
www.wikipedia.org