Monday, December 19, 2011

Kunjungan Koperasi (SHU)

Koperasi Pedagang Pusat Perbelanjaan Depok Jaya

Perhitungan Sisa Hasil Usaha Untuk Tahun Yang Berakhir

Per 31 Desember 2007 & Per 31 Desember 2008

Catatan

Tahun 2007

Tahun 2008

Rp-

Rp-

Pendapatan Usaha

IV.13

1.342.042.823,00

1.480.358.566,60

Biaya Langsung

IV.14

(160.787.426,00)

(195.971.512,00)

-Sisa Hasil Usaha Kotor

1.181.255.397,00

1.284.387.054,60

Biaya Operasional

IV15

-

-Biaya Pegawai

614.847.550,00

652.040.000,00

-Biaya Umum Kantor

236.478.449,00

229.704.199,00

-Biaya Pemeliharaan

-

-Biaya Penyusutan

82.209.383,00

90.454.247,50

(933.535.382,00)

(972.198.446,50)

-Sisa Hasil Usaha Operasional

247.720.015,00

312.188.608,10

-SHU Sebelum Pajak

247.720.015,00

312.188.608,10

Taksiran Pajak Penghasilan

(56.816.004,50)

(76.156.582,43)

-SHU Setelah Pajak

190.904.010,50

236.032.025,67

DI SUSUN OLEH :

Arie Septian 21210040

Fajar R Nugroho 22210569

Fery Maihami 22210755

Herman F Siregar 23210266

Kunjungan Koperasi (Laporan Arus Kas)

Koperasi Pedagang Pusat Pembelanjaan Depok Jaya

Laporan Arus Kas Untuk Tahun Yang Berakhir

Pada Tanggal 31 Dessember 2008

Rp.

Arus Kas Dari Aktivitas Operasi

-Sisa Hasil Usaha (setelah taksiran pajak)

236.032.025,67

Penyesuaian Untuk :

-Beban Penyusutan Aktiva Tetap

90.454.248,00

-Cadangan Penyisihan Piutang

-

90.454.248,00

SHU Operasi Sebelum Perusahaan Modal Kerja

326.486.273,67

Perubahan Modal Kerja :

-(Kenaikan) /Penurunan Deposito

(100.000.000,00)

-(Kenaikan) /Penurunan Piutang Anggota

98.174.550,00

-(Kenaikan) /Penurunan Penyisihan Cadangan

-

-(Kenaikan) /Penurunan Piutang Lain-Lain

-

-(Kenaikan) /Penurunan Piutang Karyawan

(8.217.506,00)

-(Kenaikan) /Penurunan Persediaan Kios

56.127.540,00

-(Kenaikan) /Penurunan Hutang Pengurus

129.065.998,00

-(Kenaikan) /Penurunan Hutang Pajak

(4.951.077,00)

-(Kenaikan) /Penurunan Simpanan Sukarela

(17.216.800,00)

152.982.705,00

Arus Kas Dari Aktivitas Investasi

--(Kenaikan) /Penurunan Aktiva Tetap

20.960.000,00

Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan

-Kenaikan Cadangan

(29.034.004,00)

-Pembagian SHU&Penyesuaian Kembali

137.566.029,00

-Simpanan Pokok & Wajib

(4.791.600,00)

103.740.425,00

-Kenaikan /(Penurunan) Kas/Setara Kas

583.209.403,67

Kas dan Setara Kas Pada Awal Periode.

1.083.926.299,02

1.667.135.701,69

Kas dan Setara Kas Pada Akhir Periode

499.365.475,45

DI SUSUN OLEH :

Arie Septian 21210040

Fajar R Nugroho 22210569

Fery Maihami 22210755

Herman Fuady 23210266

Kunjungan Koperasi (Neraca KPPD)

Koperasi Pedagang Pusat Perbelanjaan Depok Jaya

Neraca

Per 31 Desember 2007 & Per 31 Desember 2008

Aktiva

Catatan

Per 31 Des 2007

Per 31 Des 2008

Rp.-

Rp.-

AKTIVA LANCAR

-Kas dan Setara Kas

IV.1

397.251.205

499.365.475

-Deposito

IV.2

500.000.000

600.000.000

-Piutang Anggota

IV.3

1.138.392.150

1.044.587.600

-Penyisihan Cad Piut

(325.674.165)

(325.674.165)

-Piutang Lain-lain

IV.4

-

-

-Piutang Karyawan

IV.5

19.898.494

28.116.000

-Persedian Kios

IV.6

561.275.400

505.147.860

-Jumlah Aktiva Lancar

2.291.143.084

2.351.542.770

AKTIVA TETAP

-Tanah

IV.7

236.679.637

236.679.637

-Bangunan

636.353.300

636.353.300

-Peralatan&Inventaris

127.255.500

136.440.500

-Wartel

30.145.000

-

Jumlah Aktiva Tetap

1.030.433.437

1.009.473.437

Akumulasi Penyusutan

(265.917.488)

(275.569.195)

Nilai Buku

764.515.949

733.904.242

Jumlah Aktiva

3.055.659.033

3.085.447.012

Kewajiban&Ekuitas

Catatan

Per 31 Des 2007

Per 31 Des 2008

Rp.-

Rp.-

KEWAJIBAN JANGKA PENDEK

-Hutang Pengurus

IV.8

129.065.998

-

-Hutang Pajak

IV.10

56.816.005

61.756.582

-Simpanan Sukarela

IV.11

9.822.200

31.409.000

-Jumlah Kewajiban Lancar

195.704.203

93.165.582

EKUITAS

-Simpanan Pokok

IV.12

12.400.000

12.175.000

-Simpanan Wajib

315.415.000

320.431.600

-Cadangan

2.156.719.798

2.185.753.802

Sisa Hasil Usaha

Sisa Hasil Usaha ditahan

184.516.021

184.516.021

Sisa Hasil Usaha tahun 2007

190.904.011

53.372.982

Sisa Hasil Usaha tahun 2008

-

236.032.026

375.420.032

473.921.028

-Jumlah Ekuitas

2.859.954.830

2.992.281.430

Jumlah Kewajiban & Ekuitas

3.055.659.033

3.085.447.012

DI SUSUN OLEH :

Arie Septian 21210040

Fajar R Nugroho 22210569

Fery Maihami 22210755

Herman F Siregar 23210266

Kunjungan Koperasi (Kebijakan Akuntansi KPPD)

Kebijakan Akuntansi
Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

Laporan Keuangan disusun berdasarkan nilai perolehan dengan metode akrual. Laporan arus kas disusun menggunakan metode tidak langsung dan arus kas dikelompokkan atas dasar kegiatan koperasi, investasi, dan pendanaan.
Untuk tujuan laporan arus kas, kas mencakup saldo Kas, Bank, dan depositojangka pendek yang jatuh tempo tiga bulan atau kurang dan dana tersebut tidak terikat sebagai jaminan/ikatan lainnya.

Pengakuan Pendapatan dan Beban

Pendapatan bunga pinjaman, retribusi, parker, dan lain-lain diakui dan dicatat sebagai pendapatan pada saat diterima/ atas dasar Kas, begitu pula biaya dicatat pada saat terjadinya.

Persediaan Kios

Kios yang belum terjual dicatat berdasarkan taksiran harga jual per m2 dari masing-masing kios sesuai lokasi kios.

Pinjaman yang diberikan

Pinjaman yang diberikan disajikan dalam jumlah netto setelah dikurangi Penyisihan Piutang Tak Tertagih, Penyisihan Piutang Tak Tertagih Diestimasi berdasarkan review atas kolektibilitas saldo masing-masing piutang.

Aktiva Tetap dan Penyusutan

Aktiva tetap dicatat sebesar harga perolehan bersih setelah dikurangi Penyusutan.
Kecuali atas tanah, Aktiva tetap disusutkan dengan menggunakan metode Garis Lurus, dengan taksiran masa manfaat, sebagai berikut
Bangunan 20 Tahun atau 5%
Bangunan dan Peralatan Wartel 10 Tahun atau 10%
Peralatan dan Perlengkapan Kantor 4 Tahun atau 25%

Pajak Penghasilan

Pajak penghasilan diakui dengan metode hutang pajak. Dengan metode ini, Pajak Penghasilan dihitung berdasarkan jumlah Sisa Hasil Usaha Kena Pajak tahun tersebut.

Kekayaan Bersih

Kekayaan bersih koperasi saat ini didapat dari:
Iuran Anggota
Donasi
Cadangan

Nama Kelompok :
Arie Septian (21210040)
Fajar Rizky Nugroho (22210659)
Ferry Maihami (22210755)
Herman Fuady S (23210266)

Kunjungan Koperasi

Gambaran Umum Koperasi

Pendirian Koperasi

Koperasi Pedagang Pusat Pembelanjaan Depok Jaya (KPPD) berkedudukan di Jl. Nusantara Raya Depok Jaya Pancoran Mas kota Depok Propinsi Jawa Barat, dibentuk atas Kuasa Rapat Pembentukan Koperasi dan PPK Propinsi Jawa Barat dengan No. Badan Hukum 7615/BH/K/KWK.10/II/1997. Tanggal 5 Februari 1997 yang telah disesuaikan dengan Undang-UndangNomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. Keanggotaan KPPD adalah para pedgang yang berlokasi di Pusat Perbelanjaan Depok Jaya, Kec. Pancora Mas, Kota Depok. Jumlah Anggota KPPD pada akhir tahun 2008 sebanyak 248 Anggota Aktif.

Susunan Pengurus

Pengurus dipilih oleh anggota melalui Rapat Anggota Tahunan. Susunan Pengurus KPPD periode 2006-2010 adalah sebagai berikut:

Pengurus

Ketua :Sagimo Hadi Prawoto
Sekretaris :Radiman
Bendahara :Drs. Pandijo

Maksud dan Tujuan

Secara umum tujuan pembentukan KPPD adalah dalam rangka megembangkan potensi dan kemampuan anggota koperasi, meningkatkan dan mewujudkan kesahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya.

Untuk mencapai tujuan tersebut, KPPD menyelenggarakan usaha-usaha sebagai berikut:
Unit Usaha Simpan – Pinjam, dibentuk dalam rangka membantu anggota-anggota untuk penyediaan fasilitas kredit modal kerja.
Unit Usaha Pengelolaan Fasilitas, dibentuk dalam rangka pelayanan, membantu, mengkoordinir dan memfasilitasi untuk kegiatn usaha dari para anggota.

DI SUSUN OLEH :
Arie Septian 21210040
Fajar R Nugroho 22210569
Fery Maihami 22210755
Herman F Siregar 23210266

Saturday, December 3, 2011

Kunjungan Koperasi Pertama

Kunjungan Koperasi pertama
Dalam tugas kali ini kelompok kami melakukan kunjungan koperasi ke salah satu koperasi yang ada di Depok, Jawa barat. Koperasi tersebut bernama KPPD, kunjungan tersebut kami lakukan pada tanggal 17 Oktober 2011 yang bertepatan dengan hari senin. Kunjungan itu didasari dengan tugas kelompok “Mata Kuliah Ekonomi Koperasi. Pembahasan yang ingin kami peroleh meliputi ; sejarah koperasi, jenis kegiatan, keanggotaan, laporan keuangan yang transparan dan badan hukum berdirinya koperasi tersebut.
Sejarah Koperasi KPPD, Koperasi ini berdiri pada tahun 1991 dengan 7 pendiri, diantara ke-7 pendiri tersebut hanya tinggal 2 orang yang masih hidup dan kami berkesempatan untuk bertemu salah satu diantara mereka yang bernama Bapak Gintar Meliala sekaligus melakukan wawancara secara langsung mengenai koperasi KPPD. Koperasi ini awal mulanya beranggotakan 20 orang termasuk 7 orang pendiri tersebut, Anggota koperasi ini hampir rata-rata sebagai pedagang di pasar, baik itu pedagang sayuran&lauk pauk, buah-buahan, pedangan pakain, emas dan service electronic. Koperasi KPPD ini sebagai pihak swasta bukan berada di naungan Pemda Depok, landasan terdirinya koperasi ini adalah kekurangan modal yang dialami pendiri pada saat menjadi pedagang dan mempunyai niat untuk membantu pedagang lain yang kekurangan modal yang hampir mengalami failed.
Tugas dari pengurus koperasi KPPD ini yaitu menghimpun dana dan menyalurkan untuk kepentingan bersama. Setiap anggota dari koperasi KPPD ini mempunyai kewajiban pokok berupa pembayaran Rp 35.000 yang terdiri dari Rp 10.000/bulan simpanan wajib dan Rp 25.000(1xbayar) simpanan pokok. Setiap anggota baru akan di kenakan biaya penyetoran awal sebesar Rp 12.500.000 yang akan dipergunakan untuk memberikan modal kepada setiap anggota yang membutuhkan. Fasilitas yang diberikan koperasi KPPD yaitu bangunan yang milik sendiri bukan milik Pemda dan hampir seluruh anggota koperasi pedagang sudah mempunyai kios masing-masing ( milik sendiri ) karena itu menjadi salah satu syarat untuk menjadi anggota koperasi KPPD dengan tujuan agar anggota mempunyai jaminan pada saat meminjam modal ke koperasi. Sistem peminjaman dana kepada koperasi yaitu setiap anggota yang meminjam maksimal Rp 50.000.000 dengan pembayaran cicilan per minggu. Setiap anggota yang meminjam dana akan selalu di pantau oleh pengurus koperasi yang mempunyai tim khusus untuk meneliti anggota yang meminjam. Sangsi yang diberikan pengurus kepada anggota yang meminjam berupa teguran 1 sampai teguran ke 2, kalau masih belum melakukan perbaikan maka dilakukan teguran ke 3 yaitu seluruh anggota dan pengurus koperasi melakukan rapat pleno untuk membahas masalah tersebut.
Laporan keuangan koperasi KPPD ini bersifat transfaran, setiap akhir tahun laporan keuangan yang dibuat oleh pengurus koperasi di audit oleh pihak swasta atau pihak ke 3 demi menjamin ketransfaransi koperasi KPPD dan sesuai dengan pasal 33. SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan 1 x dalam setahun dan biasanya dilakukan pada akhir bulan atau awal tahun , contohnya untuk tahun ini akan diadakan rapat SHUpada awal bulan Februari tahun 2012. SHU akan dibagikan secara yang lebih besar meminjam yang akan mendapat lebih banyak dan simpanan pokok yang paling banyak.

DI SUSUN OLEH :
Arie Septian 21210040
Fajar R Nugroho 22210569
Fery Maihami 22210755
Herman F Siregar 23210266