Friday, March 11, 2011

Pendapatan Nasional dan Neraca Pembayaran

NERACA PEMBAYARAN, PENDAPATAN NASIONAL, GDP, & GNP INDONESIA

I. Pendahuluan

Setelah membaca dan mempelajari tentang Perekonomian Indonesia dan beberapa sistem perekonomian yang ada di dunia. Sekarang kita akan membahas beberapa elemen penentu dari maju atau tidaknya suatu perkonomian di dunia, termasuk Indonesia.

Dengan membaca tulisan ini anda diharapkan dapat mengerti dan menjelaskan mengenai Neraca pembayaran, Pendapatan nasional serta dapat menghitung GDP, GNP, NNP, NNI, PI dan DI.

Neraca pembayaran, pendapatan nasional, produk domestik bruto atau GDP, dan produk nasional bruto atau GNP adalah elemen-elemen penting dalam suatu perekonomian negara, karena dengan mengetahui dan mempelajari ke empat hal tersebut, kita dapat mengetahui, menganalisis, dan menetukan hasil dari kebijakan ekonomi yang diajalankan suatu negara. Apakah mempunyai dampak positif? Apakah berjalan dengan baik? Dan dapat menentukan kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara.

II. Pembahasan

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Sejarah Pendapatan Nasional

Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Konsep Pendapatan Nasional

Kinerja perekonomian dari suatu negara dalam periode tertentu dapat diukur melalui satu indikator penting yakni data pendapatan nasional. Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara. Perhitungan pendapatan nasional (national income) menyajikan ukuran-ukuran keseluruhan / agregat nilai dasar dari seluruh barang dan jasa dalam bentuk jadi / akhir, yang diproduksi dalam perekonomian yang bersangkutan selama jangka waktu satu tahun. Konsep ini dapat diukur dari sisi produksi, penerimaan dan pengeluaran.

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional

* Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

* Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

Rumus

GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

* Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

Rumus :

NNP = GNP – Penyusutan

* Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

Rumus :

NNI = NNP – Pajak tidak langsung

* Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

Rumus :

PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

* Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Rumus :

DI = PI – Pajak langsung

Perbedaan GNP dan GDP

GNP – GDP = Net Factor Income Abroad (penerimaan bersih pendapatan

faktor produksi dalam hubungan antar negara)

GNP = A + B

GDP = A + C

R = B – C

Dimana :

A = Hasil faktor produksi warga negara Indonesia di dalam negeri

B = Hasil faktor produksi warga negara Indonesia di luar negeri

C = Hasil faktor produksi warga negara asing di Indonesia

R > 0 → B > C → GNP <>

R <> GDP → Modal DN lebih dominan

R = 0 → B = C → GNP = GDP → Modal LN dan DN seimbang

Metode Perhitungan Pendapatan Nasional

1. Production Approach

Menurut definisi, GNP dan GDP adalah pendapatan nasional dari sisi produksi yang dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh nilai pasar dari barang dan jasa akhir (final good and services).

Pada kenyataannya, cara ini mustahil dilakukan karena 2 (dua) alasan, yaitu:

* Sulit membedakan barang/jasa apakah merupakan barang/jasa akhir atau bukan. Menurut definisinya, barang/jasa akhir adalah barang dan jasa yang siap dikonsumsi oleh konsumen tanpa melakukan proses lebih lanjut. Jadi, penyebutan kata ”akhir” di sini ditentukan oleh konsumennya. Contoh: tepung terigu yang dibeli oleh ibu rumah tangga merupakan barang akhir, tetapi jika pembelinya perusahaan roti, tepung terigu tersebut bukan barang akhir melainkan bahan baku untuk diproses lebih lanjut untuk membuat roti.

* Penghitungan berdasarkan nilai barang/jasa akhir akan menimbulkan ”penghitungan ganda” atau double counting. Misalkan nilai tepung terigu yang sudah dihitung sebagai barang akhir akan terhitung lagi pada waktu menghitung nilai roti. Sebagai jalan keluarnya, yang dijumlah adalah nilai tambah atau value addednya. Value added adalah nilai yang ditambah pada suatu barang/jasa.

Value added = nilai barang jadi – nilai barang baku.

Ada 11 (sebelas) lapangan usaha yang mempengaruhi pendapatan nasional

dilihat dari pendekatan produksi, yaitu:

a) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan;

b) pertambangan dan penggalian;

c) industri pengolahan;

d) listrik, gas dan air minum;

e) bangunan;

f) perdagangan, hotel dan restoran;

g) pengangkutan dan komunikasi;

h) bank dan lembaga keuangan lainnya;

i) sewa rumah;

j) pemerintahan dan pertahanan; dan

k) jasa-jasa

2. Income Approach

Pendapatan nasional dari sisi pendapatan dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh penerimaan atas faktor produksi antara lain yaitu:

- Upah/gaji sebagai penerimaan atas tenaga kerja

- Sewa sebagai penerimaan atas properti (gedung, tanah, mesin dll)

- Bunga sebagai penerimaan atas modal

- Deviden sebagai penerimaan atas surat berharga dan lain-lain

3. Expenditure Approach

Pendapatan nasional sisi pengeluaran atau expenditure approach dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran dilakukan oleh para penerima pendapatan dari Income Approach. Biasanya ditulis dengan suatu persamaan identitas yang disebut identitas pendapatan nasional atau National Income Identity (NII), yaitu :

Y = C + I + G + (X – M)

Dimana :

Y = Pendapatan Nasional

C = Consumption / konsumsi

I = Investasi

G = Government Expenditure / pengeluaran pemerintah

X = Export

M = Import

Secara teori, jika tidak ada hal-hal lain yang berpengaruh, besarnya pendapatan

nasional sisi produksi = besarnya pendapatan nasional sisi penerimaan =

besarnya pendapatan nasional sisi pengeluaran.

Menurut metode ini ada beberapa jenis pengeluaran agregat dalam suatu perekonomian :

• Konsumsi Rumah Tangga (Household Consumption)

• Pengeluaran Investasi (Investment Expenditure)

• Konsumsi Pemerintah (Government Consumption)

• Ekspor Neto (Neto Export)

Faktor yang memengaruhi pendapatan nasional

* Permintaan dan penawaran agregat

Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.

Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.

* Konsumsi dan tabungan

Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional. Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological consumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.

* Investasi

Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.

Manfaat mempelajari pendapatan nasional:

1. Mengetahui tentang struktur perekonomian suatu negara

2. Dapat membandingkan keadaan perekonomian dari waktu ke waktu antar

daerah atau antar propinsi

3. Dapat membandingkan keadaan perekonomian antar Negara

4. Dapat membantu merumuskan kebijakan pemerintah.

Adapun sebagian data pendapatan Indonesia dari bidang Pariwisata, berikut adalah

Wisatawan Mancanegara

Tahun

Jumlah
Pengunjung

Devisa
(Juta USD)

2008

6.429.027

7.377,39

2007

5.505.759

5.345,98

2006

4.871.351

4.447,98

2005

5.002.101

4.521,89

2004

5.321.165

4.797,88

(Update : Des 2008)

(sumber: www.indonesia.go.id)

Berikut juga adalah data ekspor dan impor dari Indonesia:

Neraca Perdagangan

Tahun

Ekspor

Impor

2009

59.722,0

50.065,3

2008

137.020,4

129.197,3

2007

114.100,9

74.473,4

2006

100.798,6

61.065,5

2005

85.660,0

57.700,9


Update : Jul 2009
(Nilai : Juta US$)

(sumber: www.indonesia.go.id)

Dan realisasi investasi Indonesia:

Realisasi Investasi

PMA

Proyek

Nilai
(US$.Juta)

2005

907

8.911,0

2006

869

5.991,7

2007

982

10.341,4

2008

1.138

14.871,4

2009

1.108

10.402,0

PMDN

Proyek

Nilai
(Rp.Milyar)

2005

215

30.724,2

2006

162

20.649,0

2007

159

34.878,7

2008

239

20.363,4

2009

223

33.627,2

Updated: 2009-11-30

(sumber: www.indonesia.go.id)

Neraca pembayaran

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda positif (+).

Fungsi Neraca Pembayaran

Fungsi neraca pembayaran adalah sebagai berikut.

* Sebagai suatu alat pembukuan dan alat pembayaran luar negeri agar pemerintah dapat mengambil keputusan, apakah negara dapat melanjutkan masuknya barang-barang luar negeri dan dapat menyelesaikan pembayaran tepat pada waktunya.

* Sebagai suatu alat untuk menjelaskan pengaruh dan trnsaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.

* Sebagai suatu alat untuk mengukur keadaan perekonomian dalam hubungan internasional dari suatu negara.

* Sebagai suatu alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Tujuan utama neraca pembayaran

Tujuan utama neraca pembayaran yaitu untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangannya, khususnya yang terkait dengan hasil praktek hubungan ekonomi dengan negara lain. Neraca pembayaran juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan bidang moneter, fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional

Komponen Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran dibagi kedalam empat komponen sebagai berikut:

a. Neraca perdagangan/Neraca Barang.

Neraca perdagangan yaitu selisih nilai ekspor dan impor barang. Neraca perdagangan termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount. Neraca perdagangan Indonesia umumnya mengalami surplus, artinya nilai ekspor melebihi nilai impor.

b. Neraca Jasa-jasa.

Neraca jasa-jasa yaitu selisih antara ekspor jasa dan impor jasa. Neraca jasa termasuk kategori neraca berjalan atau Current Acount Neraca jasa Indonesia selalu mengalami defisit dan defisitnya lebih besar dari surplus pada neraca perdagangan.

c. Neraca Modal

Neraca modal atau Capital Account merupakan selisih antara aliran modal masuk dan modal keluar. Selama masa krisis ekonomi terlihat neraca modal Indonesia negatif karena banyaknya arus modal jangka pendek ke luar negeri.

d. Neraca Emas

Neraca Emas atau Gold Account adalah transaksi emas ebagai alat bayar atas uang, sedangkan transaksi non monetary gold termasuk ke dalam kategori current account karena diperlukan sebagai barang komoditas biasa.

III. KESIMPULAN

Neraca pembayaran dan pendapatan nasional memiliki manfaat yang hampir sama. Yaitu dapat mengetahui terutama PDB suatu negara kemudian meningkat dengan PNB, umumnya suatu negara berkembang tidak memilki PDB yang lengkap dan terperinci seperti Indonesia alur PDB nya tidak terperinci Amerika Serikat.

Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa.

Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya. Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

sumber:

www.id.wikipedia.org

Buku Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikro dan Makro) edisi revisi, Rahardja P, Manurung M, Universitas Indonesia

www.indonesia.go.id

Thursday, February 17, 2011

Sistem Ekonomi Indonesia

  1. Pendahuluan

Apabila Kita ingin mengetahui tentang Sistem Ekonomi pada Indonesia, lebih baik terlebih dahulu Kita mengetahui tentang arti dari Sistem Ekonomi itu sendiri. Sistem Ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

Adapun antara lain jenis-jenis system ekonomi yang ada di dunia :

  1. Sistem Ekonomi Kapitalis

Sistem Ekonomi Kapitalis muncul pada abad ke-17 ketika dominasi gereja di Eropa mulai runtuh. Dominasi Gereja yang mendoktrinkan kepentingan gereja di atas segala kepentingan, diruntuhkan oleh pandangan yang menekan pada liberalism, individualism, rasionalisme, atau intelektualisme, materialisme, dan humanism. Pemikiran-pemikiran tersebut menjadi dasar Sistem Ekonomi Kapitalis. Pemikiran Liberalisme meletakkankebebasan individu sebagai hal yang paling utama. Rasionalisme mengajarkan bahwa peranan rasio (pikiran) lebih penting daripada perasaan. Materialisme adalah paham yang menyatakan bahwa hakikat kebenaran adalah sesuatu yang dapat dibuktikan secara empiris, yaitu diraba, didengar, dan dirasa. Sementara itu humanism adalah paham yang meyatakan bahwa bagi manusia yang penting adalah kehidupan di dunia ini, hidup sesudahnya di luar jangkauan manusia sehingga tidak perlu dipikirkan (Hudiyanto, 2002). Jika sebelumnya gereja dengan doktrinnya menghalang-halangi umat Kristen untuk mengumpulkan kekayaan karena kekayaan sepenuhnya milik gereja, maka setelah keruntuhannya masyarakat eropa pada zaman itu mulai benar-benar memikirkan penimbunan kekayaan. Pada masa itulah muncul Adam Smith (1776) yang menjadi peletak ideology kapitalisme.

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis :

  • Penjaminan atas hak milik perseorangan

  • Mementingkan diri sendiri

  • Pemberian kebebasan penuh

  • Persaingan bebas

  • Harga sebagai penentu

  • Peran Negara / pemerintah minimal


  1. Sistem Ekonomi Sosialis

Ciri-ciri Pokok Dasar Produksi Materil dalam SosialismeDasar produksi materil dalam sosialisme ialah produksi besar secara maksimal dalam segala cabang perekonomian yang berdasarkan teknik yang semaju-majunya dan kerja yang bebas dari pemerasan dan penghisapan. Dibandingkan dengan kapitalisme, produksi dalam sosialisme menggunakan teknik yang lebih tinggi, yang satu berhubungan dengan yang lain dalam suatu kesatuan dalam seluruh Negara dan dibentuk atas dasar milik masyarakat atas alat-alat produksi serta perkembangannya diatur menurut rencana tertentu dalam keseluruhannya untuk kepentingan seluruh masyarakat, hingga tidak terbentur kepada rintangan-rintangan yang terdapat dalam kapitalisme yang berdasarkan milik pribadi atas alat-alat produksi.

Produksi sosialis adalah suatu pemusatan produksi yang terbesar dengan menggunakan mekanisme yang tertinggi dalam dunia. Dalam masyarakat kapitalis mesin-mesin digunakan sebagai alat penghisapan dan pemerasan terhadap Rakyat pekerja dan hanya dimasukan ke dalam produksi, jika memperbesar keuntungan kaum kapitalis dan mengurangi upah kaum pekerja. Penggunaan mesin dalam masyarakat sosialis ditujukan untuk menghemat kerja dan untuk meringankan pekerjaan dalam segala bidang perekonomian dan untuk mempertinggi kesejahteraan Rakyat. Karenanya dalam masyarakat sosialis tidak ada pengangguran, mesin tidak dapat menjadi saingan kaum pekerja, bahkan memberi jasa sebesar-besarnya kepada kaum pekerja. Dibandingkan dengan dalam kapitalisme penggunaan mesin dalam sosialisme mendapatkan lapangan yang luas sekali.

Likuidasi milik pribadi atas alat-alat produksi mengandung akibat, bahwa semua hasil ilmu pengetahuan dan teknik dalam sosialisme menjadi milik bersama seluruh masyarakat. Dalam perekonomian sosialis tidak mungkin ada terjadi menghentikan kemajuan teknik dengan sengaja, tetapi dalam sosialisme cara ini digunakan sebagai suatu metode oleh kaum kapitalis monopoli untuk kepentingan sendiri guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Produksi sosialis yang berkewajiban mencukupi keperluan masyarakat seluruhnya, menghendaki suatu perkembangan dan penyempurnaan bidang teknik dengan tak putus-putus: caranya ialah senatiasa mengganti alat-alat teknik yang lama dengan yang baru dan mengganti yang baru dengan yang terbaru. Dengan demikian timbullah suatu keharusan adanya penanaman-penanaman modal yang besar sekali dalam perekonomian Rakyat. Dengan adanya pemusatan alat-alat produksi dan akumulasi perekonomian yang terpenting didalam tangannya, Negara sosialis dapat membuat penanaman modal dalam segala cabang produksi. Berbeda dengan dalam kapitalisme, kemajuan teknik dalam sosialisme tidak terhambat oleh beban teknik yang lama. Dengan demikian sosialisme dapat menjamin bahwa teknik mesin modern dalam segala cabang produksi dilaksanakan dengan konsekuen, juga dalam bidang pertanian. Sebaliknya dalam masyarakat kapitalis, terutama dalam masyarakat negeri-negeri yang menjadi jajahan kapitalisme bidang pertanian dan beberapa cabang perekonomian masih berdasarkan atas pekerjaan perorangan.

Dalam sosialisme kedudukan kaum pekerja berubah sama sekali sampai kepada dasarnya. Kaum pekerja bukan lagi buruh yang terhisap dan terperas, yang hanya menerima upah sekedar agar tidak mati kelaparan. Seluruh rakyat pekerja dibebaskan dari penghisapan dan pemerasan; kaum pekerja perindustrian, kaum tani kolektif dan kaum cendekiawan pembela rakyat adalah unsur-unsur pokok yang menjadi dasar kehidupan masyarakat sosialis. Seluruh kaum pekerja bekerja untuk dirinya sendiri dan untuk masyarakat, tidak untuk kepentingan kaum penghisap dan kaum pemeras; itulah sebabnya, maka kaum pekerja berkepentingan sekali akan penyempurnaan produksi atas dasar penggunaan yang sebaik-baiknya alat-alat teknik yang ada.

Bersamaan dengan itu tingkat kualifikasi teknik kaum pekerja menjadi naik, yang menambah kegiatan ciptanya dalam kemajuan produksi dan penemuan baru alat-alat dan perkakas kerja. Kaum pekerja, kaum tani kolektif dan kaum cendekiawan pembela rakyat tidak sedikit memberikan bantuannya dalam kemajuan teknik, dalam menemukan norma-norma baru dalam bidang teknik. Dengan demikian pula dalam sosialisme dapat terjamin suatu perkembangan yang cepat dan tak putus-putus dari pada tenaga produktif.

  1. Sistem Ekonomi Indonesia

A .Perkembangan Pemikiran Sistem Ekonomi Indonesia

Seperti yang kita ketahui bahwa yang menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga, khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah tersebut.

Pergulatan pemikiran tentang sistim ekonomi apa yang sebaiknya di diterapkan Indonesia telah dimulai sejak Indonesia belum mencapai kemerdekaannya. Sampai sekarang pergulatan pemikiran tersebut masih terus berlangsung, hal ini tecermin dari perkembangan pemikiran tentang sistim ekonomi pancasila SEP. Menurut Sri-Edi Suwasono (1985), pergulatan pemikiran tentang ESP pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945.

1. Pasal Ekonomi Dalam UUD 1945

Pasal 33 UUD 1945, yang dimaksud dengan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah barang dan jasa yang vital bagi kehidupan manusia, dan tersedia dalam jumlah yang terbatas. Tinjauan terhadap vital tidaknya suatu barang tertentu terus mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pertumbuhan ekonomi, peningkatan taraf hidup dan peningkatan permintaan.

Dengan demikian penafsiran pasal-pasal di ataslah yang banyak mendominasi pemikiran SEP. Pemikiran tentang ESP, sudah banyak, namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :

a. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)

Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan

b. Pemikiran Wipolo

Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik

c. Pemikiran Wijoyo Nitisastro

Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.

d. Pemikiran Mubyarto

Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.

e. Pemikiran Emil Salim

Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem

ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara

Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced

International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan

bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.

Sistem Ekonomi Pancasila

Sistem Ekonomi Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Intisari Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah gotongroyong atau kekeluargaan, sedangkan dari segi politik Trisila yang diperas dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme), sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi.

Praktek-praktek liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak medio delapanpuluhan bersamaan dengan serangan globalisasi dari negara-negara industri terhadap negara-negara berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi ketimbang pemerataan hasil-hasilnya.

Trilogi Pembangunan

Sebenarnya sejak terjadinya peristiwa “Malari” (Malapetaka Januari) 15 Januari 1974, slogan Trilogi Pembangunan sudah berhasil dijadikan “teori” yang mengoreksi teori ekonomi pembangunan yang hanya mementingkan pertumbuhan . Trilogi pembangunan terdiri atas Stabilitas Nasional yang dinamis, Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, dan Pemerataan Pembangunan dan hasil-hasilnya. Namun sayangnya slogan yang baik ini justru terkalahkan karena sejak 1973/74 selama 7 tahun Indonesia di”manja” bonansa minyak yang membuat bangsa Indonesia “lupa daratan”. Rezeki nomplok minyak bumi yang membuat Indonesia kaya mendadak telah menarik minat para investor asing untuk ikut “menjarah” kekayaan alam Indonesia. Serbuan para investor asing ini ketika melambat karena jatuhnya harga minyak dunia , selanjutnya dirangsang ekstra melalui kebijakan deregulasi (liberalisasi) pada tahun-tahun 1983-88. Kebijakan penarikan investor yang menjadi sangat liberal ini tidak disadari bahkan oleh para teknokrat sendiri sehingga seorang tokoknya mengaku kecolongan dengan menyatakan:

Dalam keadaan yang tidak menentu ini pemerintah mengambil tindakan yang berani menghapus semua pembatasan untuk arus modal yang masuk dan keluar. Undang-undang Indonesia yang mengatur arus modal, dengan demikian menjadi yang paling liberal di dunia, bahkan melebihi yang berlaku di negara-negara yang paling liberal. (Radius Prawiro. 1998:409)

Himbauan Ekonomi Pancasila

Pada tahun 1980 Seminar Ekonomi Pancasila dalam rangka seperempat abad FE-UGM “menghimbau” pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam memilih dan melaksanakan strategi pembangunan ekonomi. Ada peringatan “teoritis” bahwa ilmu ekonomi Neoklasik dari Barat memang cocok untuk menumbuhkembangkan perekonomian nasional, tetapi tidak cocok atau tidak memadai untuk mencapai pemerataan dan mewujudkan keadilan sosial. Karena amanah Pancasila adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia maka ekonom-ekonom UGM melontarkan konsep Ekonomi Pancasila yang seharusnya dijadikan pedoman mendasar dari setiap kebijakan pembangunan ekonomi. Jika Emil Salim pada tahun 1966 menyatakan bahwa dari Pancasila yang relevan dan perlu diacu adalah (hanya) sila terakhir, keadilan sosial, maka ekonom-ekonom UGM menyempurnakannya dengan mengacu pada kelima-limanya sebagai berikut:

Roda kegiatan ekonomi bangsa digerakkan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral;

Ada kehendak kuat warga masyarakat untuk mewujudkan kemerataan sosial yaitu tidak membiarkan terjadinya dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial;

Semangat nasionalisme ekonomi; dalam era globalisasi mekin jelas adanya urgensi terwujudnya perekonomian nasional yang kuat, tangguh, dan mandiri;

Demokrasi Ekonomi berdasar kerakyatan dan kekeluargaan; koperasi dan usaha-usaha kooperatif menjiwai perilaku ekonomi perorangan dan masyarakat;

Keseimbangan yang harmonis, efisien, dan adil, antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas, dan bertanggungjawab, menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebagaimana terjadi pemerintah Orde Baru yang sangat kuat dan stabil, memilih strategi pembangunan berpola “konglomeratisme” yang menomorsatukan pertumbuhan ekonomi tinggi dan hampir-hampir mengabaikan pemerataan. Ini merupakan strategi yang berakibat pada “bom waktu” yang meledak pada tahun 1997 saat awal reformasi politik, ekonomi, sosial, dan moral.

Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :

1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.

2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.

3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.

4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

  1. Kesimpulan

    Sistem Ekonomi Indonesia berbeda dengan Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sosialis maupun dengan sistem ekonomi yang ada di dunia. Karena Indonesia menerapkan sistem ekonomi yang demokrasi dimana setiap individu berhak mendapat kesempatan yang sama dalam menjalankan sistem ekonomi di Indonesia demi mencapai satu tujuan yang sama yakni mencapai kemakmuran yang adil dan merata pada setiap warga negara Indonesia. Namun sebelum tujuan itu tercapai, Pemerintah wajib untuk menjaga hajat hidup setiap warga negara. Adapun peran negara dan swasta sama-sama tidak mendominasi melainkan berjalan beriringan sesuai dengan tujuan yang sama. Serta peran masyarakat dalam menciptakan tercapainya tujuan bersama adalah bagian yang penting karena kegiatan produksi dilakukan oleh masyarakat serta diawasi pula oleh masyarakat.

  2. Daftar Pustaka

    www.google.co.id

    www.wikipedia.org

    www.scribd.com

    dan sumber tertulis lainnya